TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur Musyaffa Noer mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang, namun terdapat satu saksi tidak hadir, yaitu, Musyaffa Noer," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin, 25 Maret 2019.
Baca: Kasus Romahurmuziy, KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Timur
Febri menuturkan, Musyaffa, yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur sudah menginformasi atas tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. "Namun, alasan ketidakhadiran tidak cukup jelas. KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata dia.
Senin siang KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Musyaffa, tokoh PPP di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim dan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim.
Simak: KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin dalam Perkara Suap Romahurmuziy
Dalam perkara ini KPK menetapkan Romy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.